Ketika Insan di Lingkungan DPR Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

08-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dan para pegawai saat berdiri sikap sempurna untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diputar di Gedung DPR RI. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Jumat menjadi hari yang Istimewa, karena itu muncul istilah Jumat barokah, Jumat Suci atau Jumat Agung. Namun Jumat (8/11/2024) kali ini terasa Istimewa dan ada yang berbeda terjadi di gedung DPR RI. Seluruh pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan insan yang kebetulan ada di dalam rumah rakyat ini tepat pukul 09.56 WIB diwajibkan untuk berdiri dan mengambil sikap sempurna untuk ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya.


"Hari ini, Jumat 8 November 2024 dan hari-hari selanjutnya, di setiap Pukul 9.56 di seluruh lingkungan gedung DPR RI akan diputar lagu Indonesia Raya. Diwajibkan seluruh pegawai, karyawan, untuk berdiri dengan sikap sempurna menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bahkan anggota dewan yang pada saat ada pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagu kebangsaan kita. Itu sudah menjadi keputusan pimpinan DPR RI," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan usai menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya d Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).


Dijelaskannya, DPR ingin terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa kesatuan dan nasionalisme yang memang harus terus dirawat. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kembangsaan. Untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia tersebut Rapat Pimpinan DPR RI tanggal 7 November 2024 menyetujui untuk dilakukan pemutaran lagu Indonesia Raya pada setiap hari kerja pukul 09.56 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI, dan mulai berlaku pada tanggal 8 November 2024 .


"Kita berharap, DPR terus mempelopori sikap kebangsaan, sikap nasionalisme, dan persatuan yang kuat di seluruh elemen bangsa kita. Sehingga tentu diharapkan semua mempunyai semangat yang sama, sikap nasionalisme, sikap persatuan. Namun tentu kebijakan di setiap Kementerian atau lembaga dan unit lain berbeda, DPR tidak bisa mengintervensi itu. Tapi, saya kira ini juga pernah disosialisasikan juga oleh BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," ungkapnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...